• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dalam RDP JAM-Datun Ungkap, Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Lebih 5 Triliun

Dalam RDP JAM-Datun Ungkap, Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Lebih 5 Triliun

kris by kris
7 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, JAM-Datun juga memaparkan Rencana kerja dan Program Prioritas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025.

Hal itu berkaitan dengan kendala dan kebutuhan yang masih diperlukan atau belum terpenuhi terutama dalam upaya optimalisasi penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara.

Dalam Rencana Strategis Kejaksaan pada tahun 2025-2029, Kejaksaan juga melaksanakan Program Prioritas Nasional yang dilaksanakan pada masing-masing bidang di Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Program Prioritas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu melalui langkah-langkah dalam penyelesaian isu strategis, sesuai dengan Hasil Rekomendasi Rapat Kerja Teknis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024, yakni:
– Menyiapkan posisi Kejaksaan khususnya Jaksa Pengacara Negara dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,
– Menyiapkan peran Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,
– Penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian jasa layanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,
– Mengupayakan penyusunan Standar Biaya Keluaran (SBK) untuk layanan Jaksa Pengacara Negara,
– Penguatan struktur organisasi dan tata kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mendukung kedudukan Jaksa Agung Republik Indonesia tidak hanya sebagai Procureur Generaal sebagai Advocaat Generaal dan Solicitor Generaal,
– Membangun penyamaan persepsi jajaran bidang perdata dan tata usaha negara di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan,
– Membangun kesamaan kualitas dalam pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

BeritaTerkait

Djuyamto Berharap, Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Adil

20 November 2025

Latihan Mengemudi Di Kawasan GBLA Makan Korban, Pemotor Tewas Di Tempat

19 November 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Next Post

Danrem 081/DSJ: Keluarga Besar TNI-Polri, Solid Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Related Posts

Hukum

Djuyamto Berharap, Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Adil

20 November 2025
Hukum

Latihan Mengemudi Di Kawasan GBLA Makan Korban, Pemotor Tewas Di Tempat

19 November 2025
Hukum

Residivis Perkara Penipuan Bantuan Hibah ADB Hanya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

19 November 2025
Hukum

Komitmen Satpol PP Demak Perangi Pekat, Rutin Gelar Razia Hingga Penyegelan Tempat Karaoke & Sita Ratusan Miras

19 November 2025
Hukum

Tingkatkan Sistem Keamanan Peradilan MARI Kirim Utusan Ke Australia

18 November 2025
Hukum

Perkara Narkotika dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejati Kalsel, Disetujui JAM-Pidum untuk RJ

18 November 2025
Next Post

Danrem 081/DSJ: Keluarga Besar TNI-Polri, Solid Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021