Politisi dari FPKS itu meminta kepada Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) untuk melakukan sweeping atau pengecekan di semua pasar di seluruh Indonesia. Hal itu perlu dilakukan setelah ditemukannya pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta. APPSI harus ikut aktif mengontrol aktivitas anggotanya agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
“Penjualan Daging Anjing ternyata sudah berlangsung 6 tahun, ini kok bisa dibiarkan. Jangan-jangan hal seperti ini terjadi juga di pasar lain di seluruh Indonesia. Pengawasan harus kembali diperkuat agar kasus ini tidak terulang kembali,” katanya saat Siaran Pers, Selasa (14/9/2021).
Amin mengatakan, penjualan daging anjing tersebut tidak etis karena menjualnya di tengah masyarakat yang muslim yang mengharamkan daging anjing maupun masyarakat Jakarta lainnya yang tidak memiliki kebiasaan makan daging anjing. Selain itu, secara aturan perundangan-undangan juga tidak dibolehkan.













