Karena Sering hujan
Sukabumi, BEDAnews.com
BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Sukabumi, menetapkan status siaga satu untuk wilayah Kota Sukabumi. Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Drs. Asep Suhendrawan menjelaskan, ditetapkannya status tersebut, karena kondisi dan intensitas curah hujan di Kota Sukabumi sangat besar, disertai petir dan angin kencang.
Dijelaskan pula, ditetapkannya siaga tersebut, agar segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, senantiasa waspada dan siaga, terutama pada saat terjadi hujan besar yang disertai angin kencang, karena dikhawatirkan terjadi bencana banjir dan tanah longsor. “Dari 7 wilayah kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, ada 4 wilayah kecamatan yang dinyatakan rawan bencana, yakni Kecamatan Cikole, Gunungpuyuh, Warudoyong, dan Kecamatan Baros,” jelasnya.
Untuk itu, Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, menghimbau kepada segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, khususnya yang berdomisili di 4 wiilayah kecamatan tersebut, agar senantiasa waspada dan siaga, terutama pada saat terjadi hujan besar disertai petir dan angin angin kencang. Sebab di 4 wilayah kecamatan tersebut, pada setiap terjadi musim hujan sering terjadi bencana, baik banjir maupun tanah longsor.
Sedangkan kelurahan-kelurahan yang termasuk rawan terjadi bencana tanah longsor di Kota Sukabumi, yakni Kelurahan Cisarua dan Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole, Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh, serta Kelurahan Jayaraksa dan Kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros. Sebab di kelurahan-kelurahan tersebut banyak kontur tanah berbentuk tebing, serta sering terjadi bencana pergeseran tanah.
Diungkapkannya, berdasarkan data yang ada di BPBD Kota Sukabumi, terhitung sejak bulan Januari 2015 sampai dengan 11 Desember 2015, di wilayah Kota Sukabumi sudah terjadi sebanyak 131 kali kejadian bencana. Antara lain 23 kali bencana kebakaran, 19 kali bencana banjir, 33 kali bencana tanah longsor, 33 kali angin topan, 3 kali gempa bumi, 14 kali rumah roboh, dan 6 kali bencana lain-lain.
Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi menandaskan, untuk menangani kejadian bencana di wilayah Kota Sukabumi, pihak BPBD Kota Sukabumi sudah menugaskan tim khusus, yang berkoordinasi dengan aparat pemerintah, instansi dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kota Sukabumi, untuk melakukan pemantauan ke sejumlah titik lokasi yang rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor.
Disamping itu, Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, juga menghimbau kepada segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, apabila terjadi bencana di wilayahnya masing-masing, agar segera menghubungi aparat wilayah kelurahan dan kecamatan masing-masing, atau langsung ke BPBD Kota Sukabumi, untuk secepatnya ditindak-lanjuti dan ditangani secara terpadu. (MYS)












