Ternyata pada APBD perubahan 2020 fiscal gap kian lebar menganga. Pada saat seperti itu Pemerintah Pusat memunculkan penawaran utang (pinjaman) ke daerah yang terdampak sangat parah, termasuk Jabar.
Meskipun langkah-langkah yang ditempuh sebenarnya tidak mudah, Jabar akhirnya berutang. Itulah untuk pertama kalinya dalam sejarah Jabar berutang. Utang diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara.
Total utang Jabar adalah Rp 4 triliun. Rp 1,8 triliun untuk APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,2 triliun untuk APBD Murni 2021. Utang tersebut memang tidak dikenai bunga. Jabar “hanya” dibebani biaya provisi 1% (Rp 40 miliar) dan biaya administrasi 0,185% (Rp 7,4 miliar).
Dengan demikian, 48 juta penduduk Jabar sudah memiliki utang, tanpa kecuali.