• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Daddy Rohanady: Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Sangat Strategis » Halaman 2

Daddy Rohanady: Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Sangat Strategis

herz by herz
13 Maret 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perda tersebut dilahirkan dengan pertimbangan bahwa pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Sebenarnya, lanjut Daddy, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat. Namun, perda ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan perda baru sebagai gantinya.

Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 42 Pasal 17 Bab. Isinya adalah Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Kewajiban Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Perencanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pelaksanaan Pelindungan, Fasilitasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Hal Tertentu, Perizinan, Sinergitas, Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Kelembagaan Non Struktural, Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

BeritaTerkait

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

24 April 2026

Gandeng BNNK, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

24 April 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Komandan Lantamal IX Bersama Prajurit dan Stakeholder Terkait Laksanakan Latgulben Tahun 2023

Next Post

KADIN Indonesia Datangkan Presiden Direktur Liana Segrus Co., Ltd, dari Jepang MoU Dengan 11 SMK di Sukabumi.

Related Posts

TNI-POLRI

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

24 April 2026
TNI-POLRI

Gandeng BNNK, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

24 April 2026
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Gandeng Papdesi, Percepat Pembangunan 6.262 Titik Koperasi Merah Putih

24 April 2026
TNI-POLRI

Kapolres Demak Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja, Usai Perubahan Nomenklatur

24 April 2026
TNI-POLRI

MEMASUKI ERA PEPERANGAN RUDAL, TNI LAKSANAKAN PENEMBAKAN RUDAL SECARA MASIF

24 April 2026
TNI-POLRI

Kapolres: SPKT Baru Polres Demak, Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

24 April 2026
Next Post

KADIN Indonesia Datangkan Presiden Direktur Liana Segrus Co., Ltd, dari Jepang MoU Dengan 11 SMK di Sukabumi.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021