Pada prinsipnya Kabupaten Cirebon berusaha semaksimal mungkin menerapkan PPKM darurat seuai arahan Pemerintah Pusat. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon bakal menindak tegas siapapun yang melanggar aturan PPKM darurat. Bahkan, jika terbukti melanggar maka mereka akan menghadapi persidangan.
“Semoga perubahan perda tersebut menjadi solusi (payung hukum–Red.). Namun, yang jauh lebih penting, semoga pendemi cepat terhenti,” pungkas Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar tersebut.@herz.ad
Page 3 of 3












