Ditambahkan. Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program Kementerian Sosial yang bertujuan merehabilitasi rumah – rumah masyarakat miskin secara bergotong royong agar terciptanya hunian yang layak untuk ditempati dengan prioritas atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas MCK.
Daddy mengatakan, pihak Pemerintahan Kota sudah mendapatkan perbaikan Rutilahu dari tahun 2019 sekitar 400 unit serta bantuan anggaran hingga 25 juta rupiah per rumahnya.
“Kami mendapatkan info bahwa Pemkot Cimahi sudah mendapatkan perbaikan Rutilahu dari tahun 2019 sekitar 400 unit dan juga satuan volume bantuan di angka 20 – 25 juta per unit,”ujarnya@herz.ad