• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Curi Mesin Molen dan Scaffolding dari Gudang, 3 Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

Curi Mesin Molen dan Scaffolding dari Gudang, 3 Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

kris by kris
11 April 2023
in Hukum, TNI-POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian mesin molen (pengaduk semen) dan Scaffolding (steger) di area Gudang CV. Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.

Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi 3 (tiga) pelaku itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada disamping gudang.

“Peristiwa pencurian 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding tersebut terjadi pada Senin, 3 April 2023 sekira jam 23.24 WiB,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

BeritaTerkait

KETERANGAN PERS: Ketua PWI Papua Barat yang juga Ketua SMSI Papua Barat, Bustam saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi korban membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023). (Foto Ist).

Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok, Saat Liputan Kebakaran

6 Juni 2023

Polres Demak Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Kurang Dari 24 Jam

6 Juni 2023

Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped (46), SR (32) dan SH (19) masuk kedalam gudang melalui pintu gerbang dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut.

“Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim Polsek langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV. Dan berhasil menangkap para pelaku.

“Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda Kota untuk ditimbang dan mau di jual,” tutur Zain.

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Zain. (Red).

Previous Post

Kasad: Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Mewujudkan Kemerdekaan RI

Next Post

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Memitigasi Kebutuhan Listrik Momen Mudik Lebaran Idul Fitri 1.444 H

Related Posts

KETERANGAN PERS: Ketua PWI Papua Barat yang juga Ketua SMSI Papua Barat, Bustam saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi korban membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023). (Foto Ist).
Hukum

Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok, Saat Liputan Kebakaran

6 Juni 2023
Hukum

Polres Demak Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Kurang Dari 24 Jam

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Gelar Secretary Meeting, Kapuskersin TNI Pastikan Kehadiran Delegasi ACDFM ke-20

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Kebersamaan Dalam Harmoni, Satgas Yonif 143/TWEJ Sambut Uskup di Pegunungan Papua

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Mabes TNI Tuan Rumah Pertemuan Petinggi Militer Negara ASEAN, Panglima TNI Tiba Di Bali

6 Juni 2023
Next Post

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Memitigasi Kebutuhan Listrik Momen Mudik Lebaran Idul Fitri 1.444 H

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In