Berbeda halnya dengan Islam yang akan menata tata ruang pembangunan sesuai dengan AMDAL sehingga tidak membahayakan masyarakat. Karena, negara menjamin keselamatan dan nyawa masyarakat. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Sang Khaliq jika kebijakannya membahayakan masyarakat apalagi hingga menghilangkan nyawa. Negara akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, maka tugas untuk menjadikan masyarakat sejahtera tidak dibebankan kepada perusahaan baik BUMN atau swasta.
Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan dan memberikan listrik gratis, karena listrik merupakan hak seluruh masyarakat yang dihasilkan dari pengelolaan SDA untuk menyejahterakan masyarakat. Jika masyarakat telah tercukupi, negara boleh menjual listrik ke negara asing sehingga keuntungannya dapat digunakan juga untuk menyejahterakan rakyat. Akan tetapi, adanya listrik gratis hanya ada dalam sistem yang menerapkan aturan Islam yaitu sistem Khilafah. Karena, pemimpin menjalankan kebijakan dengan penuh keimanan semata-mata untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan bukti tunduk kepada Sang Khaliq