Program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penanaman 4.000 bibit kopi Arabika di area pegunungan Pasir Munding Kabupaten Bandung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di sekitar jaringan SUTT 150 kV Wayang Windu-Kamojang T.28-T.29. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian serta mengubah paradigma masyarakat petani hortikultura dari tanaman keras ke tanaman yang lebih produktif dan aman terhadap jaringan (pojokbandung, 23/3/2021).
Pembuatan gardu PLN di tengah pemukiman penduduk telah menyalahi AMDAL, karena risiko yang akan ditimbulkan fatal. Mulai dari besarnya potensi kebakaran yang mengancam masyarakat dan membahayakan masyarakat terutama anak-anak. Maka, PLN melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih dari menanaman pohon keras menjadi pohon kopi yang lebih aman. Hal ini membuktikan bahwa pembuatan jaringan listrik di dekat pemukiman masyarakat sangat berbahaya. Walaupun produksi kopi mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, akan tetapi tidak semua masyarakat mampu merasakan bantuan tersebut.