“Dalam KIB, Golkar, PAN dan PPP memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan platform kebijakan yang ingin dibawa pada kontestasi pemilu. Waktu yang cukup lama untuk mengelaborasi kepentingan politik masing-masing partai dan memiliki potensi untuk menciptakan koalisi permanen yang berlandaskan pada ide dan gagasan, setidaknya menuju momen pemilihan,” sebut Arya.
CSIS memandang koalisi dini akan memberikan partai yang tergabung memiliki daya tawar politik bagi calon-calon yang dianggap potensial untuk diajukan dalam kontestasi pilpres.
Golkar, PAN dan PPP juga memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk melakukan uji publik bagi kandidat-kandidat yang dirasa potensial untuk menjadi calon presiden.
Keberadaan KIB akan mendorong partai-partai lain untuk juga melakukan konsolidasi serupa. Pembentukan lebih dari dua poros politik menjelang 2024 dapat terealisasi.