Sukabumi, BEDAnews.com
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) disekitar Wilayah Hukum Polsek Cibadak,seperti diwilayah karang tengah dan pamuruyan,Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, digelar Kepolisian Sektor Cibadak Resor Sukabumi, dibawah pimpinan Kompol Saidina. M bersama Wakapolsek Cibadak, belum lama ini.
“Operasi pekat tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dan informasi dari masyarakat tentang adanya penjual miras diwilayah hukum Polsek Cibadak,” tutur Kapolsek Cibadak Kompol Saidina kepada wartawan saat memimpin operasi pekat.
Selain itu, razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi dalam bulan suci Ramadhan, maka dilaksanakanlah Operasi Pekat dengan sasaran minuman beralkohol (Mihol), ujarnya.
Kompol Saidina mengungkapkan, Dalam Operasi Pekat Kali ini,kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 12 Botol Anggur Putih Cap Orang Tua,12 Botol Anggur Merah Cap Orang Tua,34 Botol Intisari,17 Botol Bir Bintang,7 Botol Gueeness,3 Botol Prost. Untuk sementara barang bukti miras itu diamankan, sementara pemiliknya dimintai keterangan.
“Kami menghimbau dan minta kerjasamanya kepada masyarakat bila mendapati hal – hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek. Sehingga dapat ditindak lanjuti dan ditangani secepatnya,”pungkasnya. (Sukarmawan)













