Penafsiran makna adil di sini bukanlah berkiblat pada paham kapitalisme-liberalisme yang kini sedang menjamur. Menurut ideologi ini, setiap orang diberi hak yang sama untuk melakukan apapun seperti berzina, menjadi LGBT, menghina agama Islam, atau bebas menguasai harta apa saja, termasuk sumberdaya alam yang harusnya menjadi milik umum.
Keadilan juga bukan sama rata sama rasa sebagaimana pandangan ideologi sosialisme-komunisme yang menghilangkan berbagai bentuk kepemilikan.
Adil tentu harus menurut pandangan Allah subhaanahu wa ta’ala. Dalam Islam, adil adalah lawan dari dzalim. Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Syifa’ al-‘Alil menjelaskan bahwa makna adil adalah meletakkan sesuatu pada posisinya dan menempatkan sesuatu itu pada tempat selayaknya. Sebagaimana kedzaliman itu adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dalam konteks Islam, adil adalah yang sesuai dengan hukum-hukum Islam.













