Yang jelas, keberadaan Pelabuhan Patimban akan menambah Pendapatan Transfer melalui bagi hasil pajak ekspor dari Pemerintah Pusat. Sementara ini yang akan menerimanya adalah Kabupaten Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Subang dan Jabar akan menerima sebagian pajak ekspor karena memang demikianlah regulasinya. Ciayumajakuning akan menerimanya di kemudian hari.
Bagaimana akhirnya dan mau ke mana Ciayumajakuning, mari kita tunggu bersama.@herz
Page 6 of 6













