Kasus-kasus seperti Lina banyak menimpa anak dan orang muda yang kehidupannya tak bisa dilepaskan dari internet. Namun sebagian besar, termasuk orang tua dan guru, tidak tahu bagaimana cara melindungi diri dan anak mereka dari bahaya di ranah daring.
“Hasil kajian ChildFund International di Indonesia menunjukkan bahwa 6 dari 10 anak muda pernah mengalami perundungan siber hanya dalam tiga bulan terakhir. Baik anak laki-laki maupun perempuan berisiko menjadi korban, tetapi anak perempuan lebih terpengaruh. Sementara 5 dari 10 orang muda usia 13 – 24 tahun ternyata menjadi pelaku perundungan,” jelas Reny Haning, Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia.
Untuk itulah, ChildFund International di Indonesia telah melakukan berbagai upaya yang melibatkan banyak pihak.











