“Kita memang sudah pakai ini dari dulu, tapi sekarang lebih diperketat lagi. Izin rekomendasi pengeluaran hewan dari daerah asal, dan surat persetujuan dari daerah yang menerima juga akan kita gencarkan kembali,” papar Erma.
Ia juga mengatakan, timnya selalu memantau berkala secara rutin. Jika ditemukan indikasi infeksi PMK pada hewan, akan segera dibawa ke lab di Subang.
Beberapa ciri gejala PMK ini antara lain, suhu hewan mencapai 39 derajat. Ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulutnya. Lalu, di kakinya terdapat luka merah di sela-sela kuku. Jika ditemukan hewan yang tidak layak jual, maka harus dipisahkan dan tidak diberikan penanda kalung.
“Maka dari itu, kondisi kandang harus selalu bersih. Semua yang keluar masuk kandang harus desinfeksi. Orang kandang harus punya baju kandang sendiri. Kami sudah fasilitasi itu untuk para peternak,” akunya.













