Selain itu, semua hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung akan dilakukan rapid tes. Ema mengakui, jika memang hal ini masih terkendala pada anggaran.
Solusinya, ia ingin mengajak para peternak ikut terlibat dalam membiayai rapid tes tersebut.
“Satu box rapid ini bisa digunakan untuk 50 ekor, harganya Rp5,5 juta. Saya yakin para peternak bisa ikut membantu untuk tes rapid ini demi mencegah PMK terjadi di Kota Bandung. Saya juga akan upayakan dana dari anggaran belanja tak terduga (BTT),” ucapnya.
Di luar itu, Ema mengimbau para peternak untuk menjual stok lama atau existing dulu sampai habis. Setelah itu bisa melakukan penambahan stok hewan yang sudah dijamin aman.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah mengaku, telah mengimbau para peternak dan panita kurban untuk menyediakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat ini berfungsi sebagai verifikasi jaminan keamanan hewan kurban dari PMK.













