Sementara itu, Dr. Sairul Basri, S.Ag, S.H, M.Pd.I Staffsus Kemenhan RI Wilayah Lampung melalui keterangannya, Selasa (15/8), mengimbau pada seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024 terhadap adanya isu-isu, paham-paham terorisme-radikalisme yang meresahkan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Apabila ditemukan adanya indikasi radikalisme, segera melaporkan pada pihak yang berwajib. Selanjutnya pada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.
“Oleh sebab itu, apabila ada ancaman-ancaman yang menyebabkan keresahan, kerusuhan, sehingga menghambat perjalanan proses pemilu 2024, maka segera turut melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Red).













