BANDUNG, BEDAnews.com – Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh sisi gedung pengadilan pada Senin (23/3/2020).
Penyemprotan itu dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau disebut juga Covid-19.
“Ini penyemprotan yang kedua kalinya, tadi pagi disemprot oleh PMI kota Bandung dan sekarang (siang, red) disemprot lagi oleh intern pengadilan” kata Tri Apriana Wibowo.
Menurut Tri sasaran penyemprotan disinfektan dikhususkan tempat-tempat yang banyak disinggahi masyarakat, khusus tempat tahanan, ruang tunggu sidang termasuk ruangan PTSP.
Sementara itu Tresna Juniar Fatriawan mengatakan bahwa penyemprotan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid 19 khususnya dilingkungan Pengadilan Negeri Bandung. “Tiap ruangan kita semprot termasuk ruangan panitera dan ruangan hakim”ujarnya.