“Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap korban, akan tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga,” terang AKBP Rahman.
Lebih lanjut menambahkan, Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi dilingkungan luar ataupun orang tidak dikenal. “Kekerasan Perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan rumah maupun di sekitar kita,” imbuhnya.
Masih kata Rahman Wijaya, maraknya kekerasan yang terjadi yang diketahui oleh Masyarakat baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial membuat Polres Tuban merasa penting untuk membetuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tuban sendiri kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.











