Iptu Djoko menjelaskan, pemasangan papan peringatan itu dilatarbelakangi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi U turn tersebut, sehingga diperlukan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.
Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mengutamakan keselamatan di setiap perjalanan.
Operasi Keselamatan Candi 2026 digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.











