“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Djoko Prayitno.
Selain inspeksi kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Edukasi diberikan kepada sopir dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab bersama di jalan raya.
“Melalui pembinaan dan edukasi ini, kami berharap para pengemudi lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Demak bersama instansi terkait juga melakukan pemasangan papan imbauan di depan bukaan median atau U turn Jalan Sultan Trenggono KM 21.700 ruas Semarang–Kudus. Pemasangan imbauan tersebut bertujuan memberikan peringatan visual yang jelas kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melakukan putar balik.













