“Pencegahan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak. Masyarakat harus mampu mengenali potensi kebakaran dan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” kata Siswanto.
Ia menjelaskan, pembentukan MPA diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk membantu pemantauan lingkungan dan menyampaikan informasi mengenai potensi kebakaran. Dalam pelaksanaannya, masyarakat perlu berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah setempat dan petugas terkait dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Menurut Siswanto, sinergi Tiga Pilar menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi pencegahan karhutla di wilayah Watulimo. Koramil berperan dalam pembinaan teritorial, Polsek mendukung pemeliharaan keamanan dan penanganan sesuai kewenangannya, sedangkan pemerintah kecamatan mengoordinasikan dukungan pemerintahan dan masyarakat bersama instansi terkait.













