JAKARTA || Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) percaya bahwa kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan.
Semua ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja keras dan dedikasi para karyawan.
Menyikapi itu, CCEP Indonesia berupaya mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara seimbang dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia.
Hal ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah berjalan selama ini dan diperbarui pada bulan Maret 2022 untuk periode masa berlaku 2022-2024 bersama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Pada PKB tersebut, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.











