• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Cawalkot Tiba Ucapkan Selamat Pada Pasti

Cawalkot Tiba Ucapkan Selamat Pada Pasti

Asep Budi by Asep Budi
15 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Calon Wakil Walikota Cimahi 2012 dari pasangan Gantira – Bambang (TIBA), Bambang Supriyati menyampaikan selamat kepada Pasangan Pasti (Atty Suharti-Sudiarto), menyusul ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Kota Cimahi di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya harus Ucapkan Selamat pada Pasangan PASTI yang telah menang pada gugatan di MA,” kata Bambang, Sabtu (13/10).

Keputusan MK sudah Inkrah, ucapan Selamat untuk pasangan Atty- Sudiarto pun sudah selayaknya diucapkan, karena putusan MK tidak bisa di ganggu gugat. Sebagai warga negara yang taat hukum, keputusan Mahkamah Konstitusi wajib kita hormati, Pesta Demokrasi telah usai dan rakyat menunggu kebijakan walikota baru dalam waktu dekat in. “Kita tidak perlu berdebat lagi, mari sama-sama bagun kemandirian masyarakat Cimahi agar lebih baik lagi, “ ujarnya.

Menurut Bambang, Cimahi harus kita dorong agar lebih maju dari pada kita berkutat pada polemik yang sudah berlalu. Pihaknya akan mendukung pemerintahan Kota Cimahi yang akan di pimpin Walikota dan Wakilnya yang baru.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Diharapkan sinergitas terbangun bersama tanpa perbedaan dalam membangun untuk kepentingan rakyat khususnya warga Kota Cimahi, bangkitkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah kota Cimahi meski terdapat perbedaan tapi satu dalam tujuan untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, MK menyatakan menolak gugatan termohon dari empat pasangan walikota dan wakil walikota Cimahi. MK memtuskan Pasangan Atty-Sudiarto berhak memimpin Kota Cimahi sejak 2012 hingga 2017. (Bubun M) 

Previous Post

Disdikpora Cimahi Alokasikan Rp. 8 M Untuk 99 Ruang Kelas

Next Post

PPM Cimahi Mendesak Pelantikan Walikota Jangan Ditunda

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

PPM Cimahi Mendesak Pelantikan Walikota Jangan Ditunda

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021