Sangat disayangkan payung hukum tata kelola Desa yang sudah ada, tidak bisa menjadi alat yang mempermudah segala urusan di Desa.
SMSI sebagai gawang perubahan masyarakat Desa harus mampu membangun kesadaran yang terintegrasi baik pusat maupun Desa, untuk menjadi basis kultural pembangunan Indonesia mengahadapi globalisasi dunia. ***
Page 3 of 3












