Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat telah diparipurnakan Kamis 29 September 2022. Meskipun hanya maju sehari, hal itu patut diapresiasi. Jadwal tersebut ada kemajuan dari tradisi tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas dilakukan setiap hari terakhir bulan September.
Perdebatan cukup alot sesungguhnya terjadi pada waktu pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu. Banyak hal menarik menyeruak ke permukaan. Hal itu bisa dipahami mengingat ada kultur baru terkait pembahasan APBD, yakni pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Beberapa hal yang sempat dibahas secara hangat tentu saja berkaitan dengan tiga hal penting, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Jumlah Pendapatan bertambah Rp 559 miliar lebih Rp 31,540 triliun lebih menjadi Rp 32,100 triliun lebih.













