Jakarta, BEDAnews.com – Guna mendapatkan informasi dan masukan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Panitya Khusus (Pansus) IV DPRD prov. Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar perda yang terbentuk menjadi produk hukum yang relevan bagi semua pihak.
Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, yang menjelaskan bahwa pembentukan perda sekarang bukan sesuatu yang mudah. DPRD Jawa Barat terus mencari informasi dan melakukan Hearing kepada masyarakat guna menampung aspirasi tentang permasalahan anak yang ada.
“Kami akan mengusulkan kepada eksekutif, harus ada penyelenggara perda itu sendiri, jika di pusat ada KPAI, maka di Jabar harus ada KPAD, hal ini harus direalisasikan guna menyempurnakan perda yang ada,” ujar Sugianto