4. BIRO KEUANGAN
a. Realisasi Anggaran Belanja Kejaksaan RI periode tanggal 21 Oktober s/d 31 Desember Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp3.350.338.816.686 atau secara presentase yaitu 17%.
Sementara itu, untuk periode 1 Januari s/d 21 Januari 2025 Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp418.010.094.977,00 (empat ratus delapan belas miliar sepuluh juta sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) atau secara persentase mencapai 1,72%,
b. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 1 s/d 21 Januari 2025 sebesar Rp270.747.772.701 atau secara presentase mencapai 10,35%.
5. BIRO PERLENGKAPAN
a. Presentase jumlah Barang Milik Negara (BMN) dalam kondisi baik dan rusak ringan masih operasional dibandingkan total keseluruhan BMN. Sampai dengan triwulan IV tahun 2024 telah terealisasi 87,90% dari target 90%,
b. Sasaran Program Meningkatnya Tertib Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tergambar pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kejaksaan yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, terbaru pada 2024 mendapatkan nilai 87,93,
c. Bahwa Biro Perlengkapan mengelola anggaran dengan pagu Rp. 8.942.671.986.000 dengan realisasi sampai dengan triwulan IV 2024 adalah sebesar Rp. 5.323.668.526.408 dengan persentase 59,53%.
6. BIRO HUKUM DAN HUBUNGAN LUAR NEGERI
a. Data capaian kinerja biro hukum dan hubungan luar negeri 21 Oktober 2024 sd 21 Januari 2025 dalam 100 (seratus) hari kabinet merah putih telah menerbitkan 17 produk hukum,
b. Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri telah melakukan kerja sama dalam dan luar negeri yang ditindaklanjuti (MoU) sebanyak 7 dengan presentase 100%,
c. Jumlah permintaan bantuan terhadap perlindungan perlindungan WNI dan/atau kekonsuleran yang ditindaklanjuti sebanyak 1 dengan presentase 100%,
d. Jumlah permintaan satuan kerja terkait ekstradisi yang ditindaklanjuti sebanyak 1 dengan presentase 100%.
7. PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM
Capaian Kinerja Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum dalam 100 (seratus) hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 s/d 20 Januari 2025 sebagai berikut:
a. Melakukan Studi Banding Pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI “The Prosecutor Law Review” di Universitas Palangkaraya,
b. Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan pengembalian barang bukti perkara pidana pada 25 (dua puluh lima) Kejaksaan Tinggi dan 125 (seratus dua puluh lima) Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut dengan responden sebanyak 6.250 orang, SKM dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pengembalian barang bukti perkara pidana yang telah dilakukan oleh Kejaksaan RI,
c. Menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Kedudukan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”, yang dihadiri oleh pejabat struktural dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
8. PUSAT DATA STATISTIK KRIMINAL DAN TEKNOLOGI INFORMASI
a. Kegiatan sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi berupa penyediaan link interkoneksi Wide Area Network (WAN) untuk layanan akses internet dan Virtual Private Network (VPN) Kejaksaan Agung, Kejati dan Cabjari Tahun 2024,
b. Kegiatan data dan informasi publik meliputi kegiatan Peremajaan dan Peningkatan Perangkat CMS Pidana Umum dan Pidana Khusus Tahap I Tahun 2024 yang masuk kedalam kegiatan Prioritas Nasional (PN),
c. Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 605 Tahun 2024 tanggal 11 September 2024 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Kejaksaan RI memperoleh Indeks Predikat EPSS dan Nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2.57 dengan Predikat “Cukup”,
d. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Hasil Evaluasi SPBE untuk Kejaksaan sebesar “4.13” dengan Predikat “Sangat Baik”,
e. Satuan kerja yang telah menerapkan SPPT-TI sebesar 100% dengan kualitas data yang berhasil dipertukarkan dengan Lembaga Penegak Hukum (LPH) lainnya terhadap data shahih sebesar 70.59% dan data segar sebesar 18.86%.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (MN).