Tercatat sebanyak 5 (lima) operasi intelijen yang berhasil dieksekusi oleh Direktorat III pada JAM INTEL terkait dengan tindak lanjutatas laporan pengaduan atau isu terkait mafia tanah.
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi telah melaksanakan 28 kegiatan pemberantasan mafia tanah pada wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
3. Satgas Percepatan Investasi JAM INTEL memberikan rekomendasi ke Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan pada Kementerian Investasi dan hilirisasi/BKPM.
Sementara itu, Satgas Kejaksaan Tinggi berhasil melaksanakan 13 kegiatan percepatan investasi pada wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
4. Jaksa Garda Desa.
JAM INTEL berhasil menjalankan 26 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan rincian sebagai berikut:
* 2 (dua) kegiatan monitoring dan evaluasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
* 2 (dua) kegiatan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding
* 1 (satu) capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Pemberdayaan Masyarakat Desa
* 3 (tiga) capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ketahanan Budaya
* 16 capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ormas/LSM/Paguyuban
* 2 (dua) capaian sinergi dengan kementerian/lembaga