Dalam kesempatannya, Sugiyanto, Camat Karanganyar berharap kerjasamanya bagi warga masyarakat Karanganyar dan nantinya yang akan memberi sosialisasi langsung tentang Peraturan Perundang – Undangan terkait Bea Cukai disampaikan oleh Dinas Cukai yaitu M. Yudhistira.
Sebagai Narasumber sekaligus perwakilan dari Bea Cukai Semarang, M. Yudhistira mengatakan, sangat banyak terimakasih kepada peserta Audensi yang hadir dan kami akan sedikit menjelaskan tentang Peraturan Perundang – Undangan Ketentuan di bidang Cukai dan kami mohon bantuan kepada Forkopimcam yang mendampingi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan agar nantinya di sampaikan kepada warga masyarakat supaya tidak melanggar ketentuan Bea dan Cukai, ungkap M. Yudhistira. (Red).












