Bandung, BEDANews
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Prof Deddy Ismatullah menegaskan, calon sarjan UIN Bandung diwajibkan minimal hafal Alquran zuz 30. Hal itu disampaikan Deddy saat mewisuda 970 mahasiswa yang telah menyelesaikan program studi di semua fakultas pada, Sabtu (16/3/2013).
Deddy menjelaskan, kebijakan wajib hapal Alquran zuz 30, mulai diterapkan sejak dirinya resmi menjabat rektor pada Juni 2012. Secara teknis, kebijakan itu dilaksanakan saat mahasisa mau mengikuti sidang komprehensif dan skripsi.
"Teknisnya, para mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian komprehensif apalagi sidang skripsi jika belum hafal Alquran minimal zuz 30," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam wisuda kali ini Rektor UIN memberikan penghargaan berupa umroh kepada 11 lulusaanya yang hafal Alquran 30 zuz. Lulusan yang menerima penghargaan itu di antaranya, Santi Yuliani Nur, Dede Muhamad Mansur dan Nuri Noor Azizah dari Fakultas Tarbiyah, Ibnu Mahbub Fakultas Psikologi, dan Darman, Huriyatun Nida, Abdul Wahab, Sri Rachmawati, Aswin, dan Ahmad Fauzi Ridwan dari Fakultas Ushuludin. (hargib)











