• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Calon P3K Kemenag 2022: 75.085 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Calon P3K Kemenag 2022: 75.085 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Sekjen Nizar : Total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

Hargib by Hargib
16 Januari 2023
in Headline, News, Ragam
0
dok.kemenag

dok.kemenag

0
SHARES
474
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, bedanews,com

Kementerian Agama RI mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

BeritaTerkait

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023

Jangan Kaget! Parkir Motor di Soreang bisa di atas Trotoar

30 Januari 2023

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nurudin.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya mengingatkan.

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK. “Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.*** red/Sumber Kemenag

Tags: 202275.083AdministrasiKemenagLolosPPPKSeleksi
Previous Post

Peduli Dengan Sarana Tempat Ibadah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Masjid

Next Post

Kapolrestro Nobar Pagelaran Wayang Orang Pandawa Boyong Bersama Forkopimda, Awak Media dan Warga Kota Tangerang

Related Posts

News

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023
Edukasi

Jangan Kaget! Parkir Motor di Soreang bisa di atas Trotoar

30 Januari 2023
dok.tafsir quran, id
Ragam

RAHASIA TIGA AMALAN LUAR BIASA DI BULAN RAJAB

30 Januari 2023
Edukasi

H. Eep: Sains dan Teknologi Merupakan Implementasi dari Ayat-Ayat Alloh

30 Januari 2023
Headline

Flobamora Jabar Gelar Temu Kangen dengan Ibadah Syukur

30 Januari 2023
Headline

Hj. Ai Yulia, S. Ip., Merasa Bersyukur, Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Gerindra Berlangsung Meriah

29 Januari 2023
Next Post

Kapolrestro Nobar Pagelaran Wayang Orang Pandawa Boyong Bersama Forkopimda, Awak Media dan Warga Kota Tangerang

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In