Rencana pembentukan BPBD ini merupakan dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah, yang disepakati oleh dewan bahwa Kota Bandung membutuhkan BPBD yang selama ini tugasnya dijalankan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Pansus 4 DPRD Kota Bandung mencoba untuk memfasilitasi terbentuknya BPBD Kota Bandung dengan melakukan pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita mengatakan, survei ini dilakukan untuk memastikan kelayakan calon kantor BPBD. Bersama Pemkot Bandung, Pansus 4 turut mempertimbangkan kualitas dan kelayakan bakal calon kantor tersebut.
“Saat ini kita melakukan survei terhadap ajuan ataupun alternatif tempat untuk jadi kantor BPBD. Kita akan lihat dari segi kualitas bangunan, letak strategis, akses untuk memenuhi tantangan penanggulangan bencana. Tempat ini (Jalan Serang) jadi alternatif unggulan. Tetapi meskipun demikian kami akan melakukan survei ke lokasi selanjutnya,” ujarnya.