• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Cacat Hukum, PN Bale Bandung Mengeksekusi Lahan yang Ditempati PT. Hayako » Halaman 2

Cacat Hukum, PN Bale Bandung Mengeksekusi Lahan yang Ditempati PT. Hayako

admin by admin
17 Juli 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menambahkan, jika saja pihaknya diajak musyawarah maka ada waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan. Begitu juga jika sudah keluar putusannya, masih ada kesempatan untuk melakukan kasasi.

Tetapi, kata Benny, kenyataannya justru keluar penetapan dari pengadilan bahwa konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Prima Indonesia. Bahkan eksekusi pun menyatakan lahan itu milik PT. Hayako Prima Indonesia.

“Padahal PT Hayako itu tidak memiliki tanah. PT. Hayako ini hanya menyewa lahan milik Pak Hendrew. Seharusnya kalau mau dieksekusi dilakukan di tanah atas nama Pak Hendrew, dan konsinyasinya juga (diberikan) kepadanya,” tegas Benny.

Menurut Benny, apa yang dilakukan oleh PN Bale Bandung ini terjadi salah subjek hukum.

BeritaTerkait

Menyingkap makna,Relevansi,Pesan Moral Wisuda UIN SGD Ke-105

15 November 2025

Kolonel Marinir Kakung Priyambodo Bangga dengan Capaian Atlet Jung Kwatu di Probolinggo Perahu Naga Festival 2025

15 November 2025

“Ibaratnya, bagaimana mungkin pembeli memberikan uang kepada penyewa, sementara yang punya rumahnya diusir. Itu kan tidak betul. Pak Hendrew kehilangan haknya, karena dari awal dia tidak pernah diajak musyawarah, makanya terjadilah perbuatan melawan hukum karena eksekusi ini,” ujarnya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Rp. 3,28 T Silpa APBD Jabar 2019 Bisa Pengaruhi Capaian IKU

Next Post

P3D Soreang Diminta Cermati Potensi Pendapatan BBNKB II

Related Posts

Edukasi

Menyingkap makna,Relevansi,Pesan Moral Wisuda UIN SGD Ke-105

15 November 2025
TNI-POLRI

Kolonel Marinir Kakung Priyambodo Bangga dengan Capaian Atlet Jung Kwatu di Probolinggo Perahu Naga Festival 2025

15 November 2025
TNI-POLRI

KORPS MARINIR GELAR DOA LINTAS AGAMA, PERKUAT JIWA PATRIOTISME DAN SOLIDITAS

15 November 2025
TNI-POLRI

Taruna dan Tenaga Pendidik AAL Raih 3 Gold Medal pada ISIF & IRTC 2025 di Bali

15 November 2025
perwakilan Komisi IX DPR RI, Sukur H. Nababan, (secara daring), Analis Kebijakan Muda, BGN Ade Tias Maulana, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Susilo Heni saat sosialisasi program makan bergizi gratis
News

Pemerintah Berharap Masyarakat Tersadar Pentingnya Menjaga Pola Hidup Sehat Sejak Dini 

15 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Bekasi
News

Program MBG Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

15 November 2025
Next Post
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD jabar Saat melakukan kunungan kerka ke P3D Kab. Bandung di Soreang. Kamis (16/7/2020)

P3D Soreang Diminta Cermati Potensi Pendapatan BBNKB II

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021