JAKARTA, BEDAnews.com – Jika ada perbedaan pandangan dan pendapat tentang negara dan pengelolaannya, hendaknya jangan cepat-cepat melakukan pendekatan hukum dan atau security approach. Tapi sebaiknya dilakukan pendekatan dialog dan musyawarah dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dan rujukan utama.
Hal itu disampaikan Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas dalam menyikapi peristiwa yang telah mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab.
Melalui pesan singkatnya yang diterima redaksi, Senin (7/12/2020), Buya Anwar sapaan akrab Anwar Abbas, menyatakan presiden Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya mengagas tentang Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dan dinilainya sangat bagus dan sangat tepat sekali untuk di aktifkan kembali.