JAKARTA, BEDAnews.com – Jika ada perbedaan pandangan dan pendapat tentang negara dan pengelolaannya, hendaknya jangan cepat-cepat melakukan pendekatan hukum dan atau security approach. Tapi sebaiknya dilakukan pendekatan dialog dan musyawarah dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dan rujukan utama.
Hal itu disampaikan Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas dalam menyikapi peristiwa yang telah mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab.
Melalui pesan singkatnya yang diterima redaksi, Senin (7/12/2020), Buya Anwar sapaan akrab Anwar Abbas, menyatakan presiden Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya mengagas tentang Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dan dinilainya sangat bagus dan sangat tepat sekali untuk di aktifkan kembali.
Sehingga menurut Buya Anwar, jika ada perbedaan pandangan dan pendapat diantara elemen dan kelompok masyarakat seperti dengan Habib Rizieq Shihab, maka hal itu bisa diselesaikan dengan baik.
“Lewat Dewan Kerukunan Nasional, kita akan bisa menyamakan persepsi dan pandangan tentang suatu masalah menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diharapkan akan bisa menemukan solusi tepat dan terbaik bagi bangsa dan negara,” katanya.
Terlebih kita tengah menghadapi masalah covid 19 dan masalah ekonomi yang sangat berat, dimana untuk mengatasinya jelas-jelas sangat diperlukan persatuan dan kesatuan yang kuat, tambah Buya Anwar. Ty