JAKARTA, BEDAnews.com – Semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Hal itu senada dengan pernyataan Wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas, lewat pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (12/12/2020) terkait penetapan Habib Rizieq Sihab sebagai tersangka.
Buya Anwar Abbas, sapaan akrab Anwar Abbas, menyebutkan kalau ada yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal serupa maka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau hal itu tidak dilakukan, tentu akan mengusik rasa keadilan dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan ada kesan dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujar Buya.












