Salah satu aspirasi penting yang disuarakan Jumhur adalah dorongan agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 tentang Pekerja Perikanan. Ini bukan permintaan baru, tetapi kini gaungnya terdengar langsung ke telinga presiden.
“Teman-teman buruh yang bekerja di laut menitipkan pesan agar konvensi ini segera diratifikasi menjadi undang-undang,” kata Jumhur.
Di balik tuntutan itu, ada nasib ratusan ribu pekerja di kapal-kapal nelayan dan pabrik pengolahan ikan yang hingga kini masih bekerja tanpa jaminan perlindungan memadai.
Presiden Prabowo menyambut aspirasi tersebut dengan terbuka. Ia menjanjikan pembahasan cepat bersama DPR. “Kami akan pelajari dan kaji dengan serius agar perlindungan hukum bisa diperluas,” katanya.












