TANGERANG || Bedanews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Mako Polsek Sepatan yang baru, Jum’at (13/6/2025).
Gedung Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan baru ini berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Kebon Kelapa, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, dan akan dibangun di atas lahan seluas 1.664,03 m².
Rencananya pembangunan Gedung Polsek Sepatan baru tersebut akan memakan waktu selama 190 hari (6 bulan), guna menggantikan Gedung lama yang saat ini masih pinjam pakai ke pihak lain dan dirasakan masih kurang layak (kurang representatif). Sarana Prasarana Pelayanan Masyarakat yang ada saat ini masih belum lengkap, lahan lokasi yang kurang luas, maupun belum adanya sarana pendukung pelayanan disabilitas yang memadai, sehingga menyebakan pelayanan kepada masyarakat masih temui banyak kendala atau kurang optimal dan masih adanya komplain terhadap pelayanan kepolisian yang diberikan.












