Bupati Kapuas, HM Wiyatno menyampaikan bahwa, Kabupaten Kapuas merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi rawan kebakaran lahan, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif yang terencana dan berkelanjutan.
“Melalui rakor ini, diharapkan adanya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi musim kemarau, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat serta penguatan seluruh pihak terkait. (Red/Hmskmf).













