Kapuas, BEDAnews.com
Guru adalah Pahlawan Tanpa Jasa. Kalimat ini sangatlah populer dari Sabang sampai Merauke, khususnya Kabupaten Kapuas dalam memenuhi kebutuhan akan Tenaga Pengajar di setiap Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) melalui data Dapodik Online.
Itulah Pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) mendata bagi guru-guru yang masih terima gaji honor dari pihak sekolah. Kini dengan adanya wacana yang menjadi pembuktian bagi Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pendidikan berhasil menjaring Guru Honor. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan guru Honor Taman Kanak-kanak/PAUD se-Kabupaten Kapuas, sesuai dengan masa kerja yang ditempuhnya.
Dari hasil Konfirmasi dengan Yather, S.Pd, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten disela kesibukannya mendata para Honor Kontrak pada Gelombang I mempertanyakan seputar penerimaan Guru Honor menjadi Guru Kontrak bahwa, Bupati Kapuas telah memberikan wewenang kepada Kepala UPTD untuk membuat data di masing-masing UPTD dan kini hasil dari semua itu telah terjaring. Sementara diperkirakan sebanyak kurang lebih 2.700 orang, ungkapnya.
Namun, itu semua masih dalam perkiraan karena masih mengalir dan akan segera saya cek dibidang yang turut andil dalam penanganan penerimaan Tenaga Honor Kontrak ini untuk gelombang kedua, imbuhnya kepada Media ini diruang Kerjanya Senin (27/2). (TATANG) Teks foto Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan, Yather, S.Pd saat di konfirmasi diruang kerjanya, (27/2)













