• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras

Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras

kris by kris
30 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang kena cukai Ilegal, terutama rokok Ilegal dan Miras di Demak, jajaran Satpol PP bersama TNI-Polri dan Satgas Bea Cukai Semarang, rutin melakukan Razia.

Pada hari Rabu (29/10), bertempat di Kantor Satpol PP Gedung Grahadika Bina Praja Pemkab Demak dilakukan Pemusnahan 1.038.128 batang rokok Ilegal jenis SKM, 396 batang rokok Ilegal jenis SKT, 2.868 liter MMEA Gol C minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman beralkohol sebanyak 2.113 botol Hasil penegakan perda Kabupaten Demak yang dipimpin langsung Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Shuhandak, Rabu (29/10).

BeritaTerkait

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

Pegawai Sekretariat DPRD Jabar Tidak Produktif Siap Di-WFH-kan

29 Oktober 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

Next Post

Dari Lembah Tidar, AMKI dan Akmil Gaungkan Semangat Kebangsaan di Ruang Digital

Related Posts

Hukum

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
Ekonomi

Pegawai Sekretariat DPRD Jabar Tidak Produktif Siap Di-WFH-kan

29 Oktober 2025
Edukasi

Kolaborasi Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025

23 Oktober 2025
Oplus_131104
Hukum

Sidang Tragedi Anggrek, Tidak Bisa Menunjukkan Ijazah Formal, Hakim Tolak Salah Satu Saksi Ahli

23 Oktober 2025
Hukum

Mahasiswa Universitas Wiralodra (UNWIR) Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Karya Remaja Indramayu

22 Oktober 2025
Hukum

TOK!! Dua terdakwa Penipuan 30 Miliar, Divonis 10 dan 8 Tahun Penjara

17 Oktober 2025
Next Post

Dari Lembah Tidar, AMKI dan Akmil Gaungkan Semangat Kebangsaan di Ruang Digital

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021