Eisti juga berpesan kepada Takmir Masjid Agung, agar dalam penyaluran hewan qurban tidak ada kerumunan, pembagiannya juga rata dan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.
“Untuk pembagian daging qurban saya harapkan dikhususkan bagi warga yang betul betul berhak menerima sehingga tepat sasaran. Saya juga berpesan, bagi warga yang akan melakukan qurban, hewan qurban tersebut harus ada surat keterangan sehat bebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” tambah Esti.
Sementara, Ketua Takmir Masjid Agung Demak, KH. Abdullah Syifa mengatakan, Masjid Agung Demak hingga hari ini telah menerima hewan qurban berupa sapi 10 ekor dan kambing 35 ekor. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi.
Adapun pelaksanaan penyembelihan seusai Solat Idul Adha pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022 serta pembagiannya akan dilakukan dari rumah-kerumah masyarakat yang berhak menerima. Untuk menghindari kerumunan antrian massa yang akan mengambil daging.













