KAB. BANDUNG — Syarat utama pemerima bantuan insentif bagi guru mengaji adalah mempunyai siswa atau umatnya. Ini untuk menghindari banyaknya guru mengaji dadakan. Dengan demikian pemberian insentif tersebut akan tepat sasaran.
Pada acara Launching Pendidikan Keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji itu, di Sutan Raja, Kamis (30/9/2021), Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, mengatakan, kegiatan ini merupakan program unggulan yang hari ini diimplementasikan untuk memotivasi para guru ngaji untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Bupati yang akrab di sapa Kang DS itu, mengharapkan, dari bantuan insentif ini bisa juga meningkatkan kesejahteraan kehidupan guru ngaji berkaitan dengan perekonomiannya.
“Sekolah Mengaji itu memberikan pembelajaran baca tulis Al Qur’an kepada generasi muda dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya,” katanya di lokasi.













