KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bandung dan Tim Anggaran Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) atas proses pembahasan yang telah dilakukan Rabu 23 September 2026, di Gedung Paripurna.
Kang DS sapaan akrabnya, menyebutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
“Raperda tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kang DS menyampaikan nota pengantar dua Raperda, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah serta pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kang DS menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang konstruktif, komprehensif, responsif, dan implementatif. “Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk menjawab kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. lebih sedikit,” pungkasnya.***













