Bandung BEDAnews.com
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lembaga atau badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh APBD Provinsi Jawa Barat harus memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan daerah.
Pernyataan ini dikemukan Ketua Komisi III DPRD Jabar Didin Supriadin yang salah satunya adalah menangani masalah BUMD, di Bandung.
Dikatakan BUMD dituntut menghasilkan keuntungan sebesar mungkin agar tidak membebani pemprov. "Saya dan teman-teman lainnya di Komisi III terus mendorong agar BUMD memberikan deviden setiap tahunnya," katanya
Karena itu sebagai mitra kerjanya Komisi III berupaya untuk meningkatkan kinerja seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan terus melakukan kunjungan ke sejumlah BUMD. Salah satunya yakni memantau aktivitas PT Jasa Medivest, Jumat (20/3) di Cikampek, Karawang.
Salah satu yang dikunjungi adalah PT Jasa Madivest perusahaan pengelola bidang kesehatan yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Sarana. Ketua Komisi III DPRD Jabar Didin Supriadin mengatakan, keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memberi kontribusi yang maksimal bagi pendapatan daerah.
Diakui anggota Fraksi Partai Democrat Jabar ini selama ini masih banyak BUMD milik Pemprov Jabar yang masih merugi dan tidak menghasilkan laba. Bahkan, kerugian ini pun sudah terjadi hingga puluhan tahun.
Sehingga ini perlu mendapat perhatian khusus agar tidak berkepanjangan. "Kalau pun ada (yang tidak merugi), paling plus plos," kata Didin seraya pihaknya pun memberi apresiasi kepada BUMD yang telah menghasilkan laba.@@her