BANDUNG.BEDAnews.com
Kasus Bullying atau perundungan yang akhir-akhir ini marak terjadi masuk ke dalam ranah tindakan pidana jika kejadian tersebut menimbulkan kekerasan dan berdampak traumatic, terutama bila kejadiannya di kalangan pelajar.
Penilaian ini disampaikan Wakil ketua DPRD Prov. Jabar Haris Yuliana kepada wartawan di DPRD Jl Diponegoro 27 Bandung.
“Kalau masih ada aksi Bully di sekolah harus dipidanakan karena hal itu mengganggu hak asasi manusia.” Tegasnya.
Dikatakan olitisi PKS jabar ini. Lingkungan sekolah merupakan media pendidikan karakter dan budi pekerti yang baik untuk pribadi mereka. Jadi dari awal anak-anak itu masuk, sudah ada di ruang didik. Saya kira tidak boleh terjadi lagi kasus bully.
Karena itu, Haris meminta pihak sekolah-sekolah guna mewajibkan manajemen sekolah untuk terus mengawasi secara masif seluruh siswanya agar menghindari tindakan atau aksi bully di lingkungan sekolahnya.













