Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta agar kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah terus ditingkatkan. Pasalnya, peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan.
Mendagri menambahkan, posisi dinas dukcapil di daerah bersifat semivertikal. Artinya, keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri. Ia menyebut, kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar dinas dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid. Hal ini tidak lepas dari peran penting mereka dalam mengelola data kependudukan di daerah. Oleh karena itu, posisi tersebut perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis.













