Lebih lanjut, adapun jadwal pada tiap bulan pada hari Rabu untuk minggu kesatu pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di kantor Pemerintah Daerah OKU Timur. Lalu pada Rabu minggu kedua mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di kantor Kecamatan Martapura
Kemudian pada Rabu minggu ketiga pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di kantor Kecamatan Belitang (Gumawang). Rabu minggu keempat dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB bertempat di kantor Kecamatan Madang Suku I (Rasuan).
“Ayo datang dan manfaatkan program pelayanan hukum gratis Kejaksaan Negeri OKU Timur. Semoga program pelayanan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat OKU Timur. Selanjutnya bagi yang beruntung ada merchandise menarik secara cuma-cuma,” pungkasnya. (MZ)









