“Di sisi lain, sejumlah peserta memberikan masukan strategis untuk peningkatan pelaksanaan program,” tandasnya.
Iwan Hastriada dari Kesbangpol Klaten menyarankan, agar undangan kepada Kesbangpol Kabupaten/Kota disampaikan melalui kepala daerah atau sekretaris daerah guna meningkatkan perhatian dan kebijakan yang diambil.
R. Adi Kencana dari Kesbangpol Kabupaten Semarang menyampaikan, kendala teknis terkait pergantian operator yang menangani aplikasi laporan. Ia juga menyebutkan rencana alokasi anggaran pada tahun 2025 untuk membentuk “Desa bersinar” (bersih narkoba) sesuai Peraturan Bupati.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Kudus dan Blora turut menyampaikan pandangan mereka. Semua peserta sepakat bahwa pelaporan periode B12/2024 harus dapat diisi secara lengkap melalui aplikasi Sismonev.













